PRAMUKA
PRAMUKA
Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang
Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka
Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega
(21-25 tahun).
Sedangkan yang dimaksud
"Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan
di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
Sejarah Gerakan Pramuka atau Kepanduan di
Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya
(Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan di
tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij
Organisatie (JIPO).
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk
setiap pramuka:
a.
memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa
patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa,
berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b.
menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik
dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta
bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki
kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
-
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
·
Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
·
Peduli terhadap dirinya pribadi
·
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
-
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
·
pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
·
belajar sambil melakukan;
·
kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
·
kegiatan yang menarik dan menantang;
·
kegiatan di alam terbuka;
·
kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan
dukungan;
·
penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
·
satuan terpisah antara putra dan putri;
