ARTIKEL - EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM
EVALUASI
DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Khalisah Nabila , Nilam Padelia ,
Resha Putri Khairunisa , Sri Rahmawati
E-mail:
khalishahnabila09@gmail.com , nilampadeliaaa@gmail.com
, reshaputri587@gmail.com
, rahmawati290103@gmail.com
Program
Studi Pendidikan Agama Islam
Sekolah
Tinggi Agama Islam Al-Ishlahiyah Binjai
ABSTRACT
Educational objectives are indispensable in
educational institutions, including Islamic education which has many objectives
that are used as references in carrying out its programs. To determine whether
the achievement of an educational program is successful or not, an evaluation
process is required. The evaluation process really needs to be done because it
will determine the success of the program that has been implemented. In Islamic
education and general education the evaluation process can be done in various
ways. However, whether the evaluation system carried out by Islamic education
and general education is carried out in the same way. So here the author will
discuss the evaluation system in Islamic education. In this discussion the writer
uses literature study to understand evaluation in Islamic education. The author
is looking for various primary and secondary references related to evaluations
carried out in Islamic education. The results obtained from this discussion are
that the evaluation applied by Islamic education is different from the
evaluation carried out by general education. In Islamic education the objects
evaluated by students are not only matters related to science, and not only
with regard to religious and moral behavior, but the balance between the two.
Students are evaluated on religious, social, scientific behavior, skills, and
much more.
Keywords: Evaluation, Value, Islamic Education
ABSTRAK
Tujuan
pendidikan sangat diperlukan di lembaga pendidikan, termasuk pendidikan islam
yang memiliki banyak tujuan yang dijadikan acuan dalam menjalankan programnya.
Untuk mengetauhi pencapaian program pendidikan itu berhasil atau tidak maka
diperlukan proses evaluasi. Proses evaluasi sangat perlu dilakukan karena itu
akan menjadi penentu keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Dalam
pendidikan islam maupun pendidikan umum proses evaluasi dapat dilakukan
dengan berbagai cara. Tetapi, apakah
sistem evaluasi yang dilakukan oleh pendidikan islam dan pendidikan umum itu
dilakukan dengan cara yang sama. Maka disini penulis akan membahas tentang
sistem evaluasi dalam pendidikan islam. Dalam pembahasan ini penulis
menggunakan studi pustaka untuk memahami evaluasi dalam pendididkan islam.
Penulis mencari berbagai rujukan primer maupun skunder yang berkaitan dengan
evaluasi yang dilaksanakan dalam pendidikan islam. Hasil yang didapat dari
pembahasan ini adalah evaluasi yang diterapkan oleh pendidikan islam berbeda
dengan evaluasi yang dilakukan oleh pendidikan umum. Dalam pendidikan islam
obyek yang dievaluasi dari peserta didik tidak hanya hal-hal yang berkaitan
dengan keilmuan saja, dan bukan hanya berkaitan dengan prilaku keagamaan dan
moralnya saja, tetapi keseimbangan diantara keduanya. Peserta didik dievaluasi
tingkah laku keagamaan, sosial, keilmuan, keterampilan, dan masih banyak lagi.
Kata
Kunci: Evaluasi, Nilai, Pendidikan Islam
A. PENDAHULUAN
Pendidikan
Islam adalah pendidikan yang memiliki pengaruh yang sangat baik bagi perilaku
peserta didik, karena dalam pendidikan islam terdapat ajaran yang berlandaskan
unsur-unsur nilai yang terkandung dalam ajaran islam (Nata, 2010). Tujuan
ajaran Islam adalah untuk mendidik manusia agar menjadi muslim yang haqiqi,
tunduk dan beribadah kepada Allah SWT. sehingga mencapai insan yang memiliki akhlak
terpuji dan mulia (Mursyi, 1987), dengan mengedepankan aspek rohani dalam
setiap pebuatan tingkah laku, sehingga apa yang dilakukan dapat memberi manfaat
bagi diri sendiri dan orang lain (Junanto, 2016). Dan agar terbentuknya peserta
didik yang berkarakter tersebut maka diperlukan penanaman nilai islami dalam
kegiatan keseharian peserta didik agar mereka terbiasa berperilaku baik
(Wahyuningsih & Budiyono, 2014).
Program
yang dibuat dalam pendidikan Islam selalu berorientasi pada tujuan yang ingin
dicapai dalam pendidikan tersebut (Mujib, 2006), sehingga hasil yang didapat
sesuai dengan yang diharapkan. Setelah melakukan evaluasi atau penilaian kita
dapat melihat keberhasilan suatu program yang dibuat dan dapat melihat
kekurangan dan kelebihan program tersebut, serta dapat menentukan langkah
selanjutnya untuk dapat memperbaiki atau memajukan program sebelumnya, dengan
melalukan evaluasi dapat diketahui hasil belajar peserta didik, apakah program
tersebut membuahkan hasil sesuai yang diharapkan atau tidak sama sekali. Tanpa
kegiatan evaluasi , maka tidak akan diketahui kelebihan dan kekurangan kegiatan
pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik dan pendidik (Saifulloh &
Safi’I, 2017). Jika hasil evaluasi sesuai dengan yang diinginkan maka program tersebut
dapat dinyatakan berhasil, namun jika tidak
berhasil maka program pendidikan perlu dilakukan perbaikan sehingga dapat mencapai tujuan yang ingin
dicapai (Umar, 2010).
B. EVALUASI
DALAM PENDIDIKAN ISLAM
1. Pengertian
Evaluasi
Secara
bahasa evaluasi berasal dari kata bahasa inggris “evaluation” yang
artinya nilai atau harga. Kemudian dalam bahasa arab evaluation berarti tatsmiim,
taqyim atau taqdir (Baalbaki, 2006: Sudion, 2005). Jadi, secara harfiah
evaluasi pendidikan atau taqdir al-tarbawy diartikan sebagai penilaian
dalam pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
pendidikan (Ramayulis, 2002). Penilaian disini bukan berarti hanya berlangsung
pada awal kegiatan pendidikan saja, namun penilaian juga berlangsung ketika
selama proses pendidikan berlangsung.
Evaluasi dalam wacana keislaman ditemukan
beberapa padanan kata yang pasti, yaitu:
1. al-hisab
(perkiraan, penafsiran, perhitungan)
Firman
Allah SWT :
لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى
الۡاَرۡضِؕ وَاِنۡ تُبۡدُوۡا مَا فِىۡۤ اَنۡفُسِكُمۡ اَوۡ تُخۡفُوۡهُ يُحَاسِبۡكُمۡ
بِهِ اللّٰهُؕ فَيَـغۡفِرُ لِمَنۡ يَّشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَنۡ يَّشَآءُ ؕ وَاللّٰهُ
عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ قَدِيۡيۡرٌ
“Milik
Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Jika kamu nyatakan
apa yang ada di dalam hatimu atau kamu sembunyikan, niscaya Allah
memperhitungkannya (tentang perbuatan itu) bagimu. Dia mengampuni siapa yang
Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahakuasa atas
segala sesuatu”. (QS. Al-Baqarah/2:284)
2. al-bala (percobaan dan pengujian)
Firman
Allah SWT :
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوْا أَنْ
يَقُوْلُوْا آمَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُوْنَ . وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِيْنَ مِنْ
قَبْلِهِمْ، فَلَيَعْلَمَنَّ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِيْنَ
"Apakah
manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan, "Kami telah
beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah
menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah benar-benar
mengetahui orang-orang yang jujur dan sesungguhnya Dia benar-benar mengetahui
orang-orang yang dusta!." (QS. Al-Ankabut/29:2-3)
3. al-hukm (pemutusan)
Firman
Allah SWT:
اِنَّ رَبَّكَ يَقۡضِىۡ بَيۡنَهُمۡ بِحُكۡمِهٖۚ
وَهُوَ الۡعَزِيۡزُ الۡعَلِيۡمُ
“Sungguh,
Tuhanmu akan menyelesaikan (perkara) di antara mereka dengan hukum-Nya, dan Dia
Mahaperkasa, Maha Mengetahui”. (QS. An-naml/27:78)
4. al-qadha( keputusan)
Firman
Allah SWT:
قَالُوْا لَنْ نُّؤْثِرَكَ عَلٰى مَا
جَاۤءَنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالَّذِيْ فَطَرَنَا فَاقْضِ مَآ اَنْتَ قَاضٍۗ اِنَّمَا
تَقْضِيْ هٰذِهِ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا ۗ
“Mereka
(para pesihir) berkata, “Kami tidak akan memilih (tunduk) kepadamu atas
bukti-bukti nyata (mukjizat), yang telah datang kepada kami dan atas (Allah)
yang telah menciptakan kami. Maka putuskanlah yang hendak engkau putuskan.
Sesungguhnya engkau hanya dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini”. (QS.
Thaha/20:72)
5. al-nazhr
(penglihatan) dan
Firman
Allah SWT:
وَقَالُوا مَا لَنَا لَا نَرَىٰ رِجَالًا
كُنَّا نَعُدُّهُمْ مِنَ الْأَشْرَارِ
“Dan
(orang-orang durhaka) berkata: “Mengapa kami tidak melihat orang-orang yang
dahulu (di dunia) kami anggap sebagai orang-orang yang jahat (hina)”. (QS.
Shaad:62)
6. al-imtihan
(pengujian), term ini digunakan oleh Muhammad SAW athiyah Al-abrasy.
Kata
nilai menurut filosof diartikan sebagai “idea of worth”. Kemudian kata
nilai menjadi popular dan terkenal, bahkan juga menjadi istilah yang bahkan
tidak hanya digunakan dalam bidang ekonomi atau perhitungan saja namun juga
dalam ranah pendidikan. Kata nilai biasanya disangkutpautkan dengan harga.
Nilai artinya “power in exchange”.
Secara
istilah evaluasi mempunyai berbagai pengertian menurut para ahli. Menurut M.
Chahib Thohaadalah, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana yang digunakan
untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan beberapa bantuan alat
dan instrument dan hasilnya akan dijadikan sebagai tolak ukur sehingga
diperoleh suatu kesimpulan (Ramayulis, 2008). Evaluasi merupakan upaya untuk
mengumpulkan dan mencari keterangan yang akan dijadikan bahan untuk menilai
suatu program, menilai hasil, tujuan, atau menilai suatu manfaat dari suatu
program atau kegiatan (Usman, 2010).
Penilaian
atau evaluasi menurut Edwind Wand dan Gerald W.Brown adalah “the act or
prosess to determining the value of something” maksudnya adalah kegiatan atau
proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi pendidikan berarti juga
seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai yang berkaitan dengan
dunia atau ranah pendidikan. Dengan diadakannya evaluasi dalam pendidikan ini
maka dapat diketahui seberapa besar tingkat keberhasilan seorang pendidik atau
tenaga pengajar dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak didiknya,
dengan demikian dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dalam proses belajar
mengajar yang telah dilakukan, baik dalam hal materi, fasilitas, sarana dan
prasarana, maupun lingkungan sekitar sekolah.
Pendidikan sejak
dulu hingga sekarang menjadi hal yang sangat penting bagi setiap orang, karena
pendidikan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh manusia dalam rangka
menjalani kehidupannya di lingkungan masyarakat (Hemawati, 2020). Pendidikan
agama Islam merupakan pendidikan dasar yang harus diberikan kepada anak didik
sejak dini. Karena agama adalah pondasi yang dapat membentengi anak agar ketika
ia remaja maupun dewasa nantinya dapat menyaring atau memfilter segala hal
buruk (Samsul Rizal & Delvi Rama Yunita, 2020). Jadi, hubungan evaluasi
dengan pendidikan sangatlah erat kaitannya. Evaluasi adalah suatu kegiatan
untuk menentukan tingkat kemajuan dalam suatu pekerjaan atau kegiatan di dalam
ranah pendidikan. Menurut pendidikan Islam, Evaluasi adalah cara penilaian tingkah
laku atau sikap peserta didik berdasarakan kepada perhitungan yang bersifat
menyeluruh, yakni meliputi aspek-aspek psikologis dan spiritual, dikarenakan
pendidikan islam tidak hanya untuk manusia yang berilmu keagamaan yang tinggi
atau religious saja tetapi pendidikan Islam juga untuk manusia yang memiliki
sikap keduanya (Nata,2010).
Disamping evaluasi terdapat pula
istilah “measurement”. Measurement artinya adalah perbandingan
data kuantitatif dengan data kuantitatif lainnya yang sesuai untuk mendapatkan
nilainya (Samsul Rizal, 2020). Pengukuran mempunyai hubungan dengan evaluasi,
pengukuran dalam pendidikan adalah usaha untuk memahami kondisi-kondisi
objektif tentang sesuatu yang akan dinilai. Karena pengukuran berkaitan dengan
angka-angka maka dari itu diperlukan
alat ukur tertentu untuk mengukur dan memperoleh hasil dari data kuantitatif.
Pengukuran dalam pendidikan juga bersifat konkrit, objektif serta didasarkan
atas ukuran-ukuran umum yang dapat dipahami dan dimengerti secara umum.
Selain pengukuran, didalam evaluasi
juga terdapat penilaian yang memiliki hubungan yang erat juga dengan evaluasi.
Penilaian disini diartikan sebagai mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu
dengan ukuran baik dan buruk, Penilaian merupakan suatu proses penggambaran
untuk memperoleh dan memberikan informasi yang berguna sebagai alternative
pengambilan keputusan (Suryani, 2017). Jika pengukuran bersifat kuantitatif
sedangkan penilaian bersifat kualitatif. Penilaian dalam pendidikan digunakan
untuk menetapkan keputusan-keputusan tertentu, baik yang mencakup individu,
siswa, guru, maupun kelembagaan. Dengan
diadakannya penilaian, keputusan apapun yang ditetapkan diharapkan agar sesuai
dengan tujuan yang dicanangkan dapat tercapai. Penilaian dalam pendidikan Islam
adalah agar tujuan yang berkaitan dengan kegiatan Islami benar-benar sesuai
dengan apa yang diinginkan dan sesuai dengan nilai religious sehingga tujuan
pendidikan Islam yang dicanangkan dapat tercapai.
Dalam pelaksanaan evaluasi
pendidikan biasanya membutuhkan suatu subjek dan objek yang akan dijadikan
sebagai sasaran dalam pelaksanaan evaluasi. Subjek evaluasi dalam pendidikan
Islam disini diartikan sebagai orang yang melakukan atau melaksanakan pekerjaan
evaluasi. Dalam proses belajar mengajar, subjek adalah guru. Sedangkan objek
evaluasi dalam pendidikan Islam pada umumnya adalah peserta didik, atau dalam
arti yang khusus adalah segala sesuatu yang terdapat dan berkaitan dengan
peserta didik.
Objek atau sasaran evaluasi dalam
pendidikan Islam memiliki beberapa jenis, yaitu: (1) Sikap atau tingkah laku
peserta didik/siswa, dalam hal ini meliputi bakat dan minat serta kemampuan
peserta didik dalam suatu bidang tertentu. (2) Kemampuan peserta didik dalam
menangkap pelajaran dalam proses belajar mengajar, contohnya seperti dalam
penguasaan materi pelajaran yang telah disampaikan oleh guru dalam proses
belajar mengajar didalam kelas, apakah peserta didik tersebut mampu menguasai
materi yang disampaikan oleh guru atau tidak. (3) Proses belajar mengajar yang
dilakukan oleh guru dan peserta didik di lingkungan sekolah ataupun di dalam
kelas, hal ini dapat mendukung terhadap keberhasilan peserta didik dalam proses
belajar dan mengajar. Pengajaran yang baik yang dilakukan oleh guru dapat
mempengaruhi keberhasilan siswa dalam menangkap materi yang disampaikan oleh
guru. Maka dari itu, perlunya keseimbangan antara proses belajar dan mengajar
yang telah dilaksanakan dengan guru yang berkompeten di kelas (Djamarah, 2000).
Berdasarkan penjelasan yang telah
disampaikan diatas dapat disimpulkan bahwasannya dengan mengetahui objek atau
sasaran dalam evaluasi pendidikan, guru akan mudah untuk melaksanaksanakan
serta melakukan alat evaluasi yang akan dipergunakan. Dengan demikian, alat
evaluasi harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam proses belajar dan
mengajar dan dapat berguna bagi perkembangan dan keberhasilan peserta didik. .
Evaluasi pendidikan Islam juga dapat dilakukan dengan dua cara, Pertama evaluasi
diri sendiri (self evaluation) dan yang kedua evaluasi terhadap
orang lain (peserta didik). Maksud dari evaluasi terhadap diri sendiri adalah
dengan mengintropeksi atau perhitungan pada diri sendiri. Evaluasi ini
didasarkan pada kesadaran terhadap diri sendiri dengan tujuan agar meningkatkan
kreatifitas pribadi. Peserta didik dapat mencoba untuk mengevaluasi dirinya
sendiri dalam berbagai aspek belajar dan mengajar dalam pendidikan. Sedangkan
evaluasi terhadap orang lain merupakan bagian dari kegiatan pendidikan Islam,
kegiatan ini tidak hanya diperbolehkan namun wajib untuk dilakukan dan
dilaksanakan.
2. Tujuan
Evaluasi Dalam Pendidikan Islam
Sesuai dengan yang sudah dijelaskan
sebelumnya bahwasannya evaluasi dalam pendidikan adalah usaha untuk mengetahui
dan menilai perkembangan yang terjadi pada anak didik. Oleh sebab itu, sebelum
melakukan evaluasi guru hendaknya harus menentukan serta mengetahui tujuan dan
sasaran yang hendak dicapai dari evaluasi yang dilakukan sehingga evaluasi yang
dilakukan mempunyai tujuan yang khusus untuk menilai bagaimana perkembangan
anak didik dalam proses belajar dan mengajar, apakah sudah baik ataukah belum.
Tujuan evaluasi didalam pendidikan yaitu : (1) Tingkah laku dan pengalaman yang
berhubungan dengan sang Pencipta. Disini akan dinilai sejauh mana loyalitas dan
pengabdiannya kepada Allah SWT dengan berupa tingkah laku manusia yang
mencermnkan keimanan serta ketakwaannya terhadap Allah SWT. (2) Tingkah laku
atau sikap dirinya sendiri yang berhubungan dengan lingkungan masyarakat.
Tujuan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana peserta didik dapat menerapkan
nilai-nilai yang bersifat keagamaan dan kegiatan dalam hidup bermasyarakat,
seperti disiplin. (3) Tingkah laku atau sikap dan pengalamannya terhadap alam
atau lingkungan sekitar. Disini akan dinilai bagaimana peserta didik dapat
mengelola dan memelihara serta dapat menyesuaikan dirinya sendiri sengan alam
sekitar, apakah alam sekitarnya dapat memberikan dampak yang baik atau
memberikan dampak yang buruk bagi kehidupannya. (4) Sikap dan pandangan dirinya
terhadap diri sendiri sebagai hamba Allah SWT dan anggota masyarakat.
Tujuan dari evaluasi diatas adalah
ditujukan untuk melihat dan mengetahui proses belajar mengajar yang dilakukan
oleh guru dan peserta didik, sarana dan prasarana sekolah, atau hasil dari
proses belajar mengajar yang dilakukan oleh peserta didik. Evaluasi juga dapat
mendorong para siswa agar lebih giat lagi dalam belajar secara terus menerus
dan kepada guru diharapkan untuk dapat lebih meningkatkan kuliatas mengajar
dalam proses pembelajaran serta mendorong sekolah untuk dapat meningkatkan
fasilitas dan kualitas belajar siswa. Evaluasi banyak digunakan dalam berbagai
bidang dan kegiatan, antara lain dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan,
supervise, seleksi dan pembalajaran. Dalam kegiatan bimbingan, tujuan evaluasi
adalah sebagai alat untuk mencari serta memperoleh informasi secara menyeluruh
mengenai karakteristik para anak didik. Dan dalam kegiatan supervise, tujuan
evaluasi adalah untuk menentukan suatu keadaan atau situasi dalam pendidikan,
sehingga dapat dilakukan perbaikan untuk menentukan mutu pendidikan di sekolah
(Ismail Marzuki, 2019).
Dapat
disimpulkan bahwasannya tujuan dari evaluasi adalah untuk mengetahui kemampuan
serta perkembangan peserta didik dalam proses belajar dan hubungan peserta
didik dalam hubungan dirinya dengan Tuhannya, lingkungan masyarakat, alam
sekitar, bahkan hubungannya dengan dirinya sendiri. Dengan beberapa tujuan
evaluasi dalam pendidikan Islam yang sudah dipaparkan tersebut, evaluasi
memiliki berbagai fungsi yang bermacam-macam. Fungsi evaluasi dalam pendidikan
Islam merujuk kepada apa yang ada dalam Al-Quran dan hadits. Dalam rangka untuk
menerapkan prinsip keadilan, keobjektifan, dan keikhlasan evaluasi dalam
pendidikan Islam berfungsi sebagai: (1) Upaya untuk membantu pendidik untuk mengetahui
apakah proses belajar mengajar yang dilaksanakan sudah mencapai hasil yang
diharapkan atau tidak. (2) Upaya yang dapat membantu peserta didik dalam
mengetahui kekurangan didalam proses belajar mengajar sehingga tingkah laku
peserta didik dapat mengarah kepada yang lebih baik. (3) Upaya untuk dapat
membantu para ahli dalam pendidikan Islam untuk dapat mengetahui kekurangan dan
kelebihan yang terdapat pada program yang telah dilakukan baik yang mencakup
materi, maupun cara proses belajar mengajar yang dilakukan oleh tenaga
pendidik/guru. (4) Cara untuk membantu di dalam bidang Pemerintahan guna untuk
mengetahui kekuarangan dari kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.
Sehingga dapat dijadikan patokan dalam memperbaiki kekurangan dalam sistem
kebijakan dalam pendidikan Islam yang telah diterapkan sebelumnya. Dengan
demikian, evaluasi dalam pendidikan Islam
berfungsi sebagai umpan balik (Feed back) terhadap kegiatan
pendidikan., sehingga setiap orang dapat mengetahui kekurangan serta kelebihan
dari apa yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Umpan
balik dari fungsi evaluasi pendidikan Islam ini berguna untuk : Al-Ishlah,
yaitu perbaikan pada semua komponen-komponen dalam pendidikan, termasuk
perbaikan pada sikap atau perilaku, wawasan dalam pengetahuan, dan
kebiasaan-kebiasaan peserta didik. Tazkiyah, yaitu penyucian terhadap komponen-komponen
dalam pendidikan. Artinya adalah melihat kembali program-program pendidikan
yang dilaksanakan, apakah metode, atau program itu penting atauhkah tidak dalam
kehidupan peserta didik. Tajdid, yaitu pembaharuan terhadap segala
sesuatu baik dalam kegiatan pendidikan,
proses belajar dan mengajar, metode dan sebagainya. Tadkhil, yaitu
pemasukan laporan bagi orang tua peserta didik sehingga dapat dijadikan sebagai
kekurangan serta kelebihan peserta didik. Masukan ini dapat berupa nilai
raport, ijazah ataupun piagam penghargaan atas prestasi yang telah dicapai oleh
siswa. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa fungsi dari evaluasi dalam
pendidikan merupakan sisi baik serta kelebihan dari para peserta didik ataupun
pendidik.
Mengevaluasi dalam hal yang baik dapat membuahkan hasil
yang sesuai diharapkan maka diperlukan prinsip-prinsip yang mengacu pada tujuan
keberhasilan pelaksanaan evaluasi. Tujuannya adalah sebagai acuan yang
dirumuskan sehingga dapat menggambarkan dengan jelas apa yang mau dicapai.
Dalam mengevaluasi harus dilaksanakan secara objektif, Evaluasi yang obyektif
berartikan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fakta yang
ada dan tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subjektifitas ataupun masalah
pribadi lainnya. Sikap obyektif yang harus ada dalam evaluasi pendidikan Islam
yaitu: (1) Shiddiq yang artinya benar atau jujur. Orang yang melakukan
evaluasi dalam pendidikan Islam harus mempunyai sikap jujur ini, sehingga dapat
diperoleh hasil yang akurat dan dapat dijadikan acuan dalam perbaikan. (2) Amanah
yang artinya dapat dipercaya. Maksudnya adalah orang yang melaksanakan evaluasi
harus orang yang dipercaya, jujur serta tidak mempunyai sifat khianat. Karena
dengan begini, hasil yang didapatkan dalam evaluasi tidak dapat dimanipulasi
oleh evaluator dan dapat membawa pengaruh yang baik bagi pihak evaluasi. (3)
Sikap ramah tamah dan ta’wun yang artinya adalah sikap kasih sayang dan tolong
menolong. Dengan mempunyai sikap seperti ini, maka hasil yang didapatkan tidak
menjerumuskan oleh pihak yang di evaluasi dan dari pihak yang mengevaluasi akan
berusaha untuk dapat menolong tumbuh kembangnya dalam instansi pendidikan baik
peserta didik maupun bagi pihak sekolah (Umar, 2010).
Evaluasi
bersifat komprehensif atau menyeluruh mempunyai aspek-aspek yang menjadi
tujuan dalam aspek yang mencakup keseluruhan hal yang dapat menunjang keberhasilan
dalam pendidikan Islam, aspek-aspek tersebut meliputi kepribadian siswa,
pemahaman materi, kerajinan, ketulusan, kecermatan, kerja sama, tanggung jawab
dan lain sebagainya. Evaluasi dilakukan secara kontinuitas atau
terus-menerus tiidak hanya dilakukan setahun sekali, atau sebulan sekali,
melainkan terus menerus, pada waktu kita mengajar sambil mengevaluasi sikap dan
perhatian murid pada waktu pelajaran sampai berakhirnya pelajaran tersebut..
Dengan cara mengulang pelajaran dengan mengajukan pretest atau post
test, apalagi sewaktu-waktu diketahui murid menunjukkan sikap tertentu,
maka hendaknya juga dicatat. Evaluasi bersifat validitas dilakukan
dengan hal-hal yang seharusnya dievaluasi dengan meliputi seluruh bidang-bidang
tertentu yang ingin diketahui dan diselidiki, dan soal-soal yang disusun dapat
memberikan gambaran keseluruhan dari kesanggupan anak menangani bidang
tertentu. Evaluasi bersifat reliabilitas Pelaksanaan evaluasi dapat
dipercaya. Artinya memberikan evaluasi kepeda peserta didik sesuai dengan
tingkat kesanggupannya dan keadaan yang sesungguhnya, serta tidak menimbulkan
penafsiran yang bermacam-macam. Dalam melaksanakan evaluasi harus menerapkan
prinsip yang didasarkan karena Allah SWT atau semata-mata karena beribadah
kepada Allah serta mempunyai sifat yang tulus dan mengabdi dalam pribadi
evaluator.
Evaluasi juga dilaksanakan dengan prinsip apa yang
harus dievaluasi merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar,
bersifat komparabel yaitu dapat dibandingkan antara satu tahap penilaian dengan
tahap penilaian lainnya, serta memiliki kejelasan bagi para siswa, dan bagi
para pengajar.
3.
Evaluasi
Dalam Perspektif Islam
Evaluasi dalam perspektif Islam ini mencakup evaluasi
hasil belajar dan pembelajaran. Maka dari itu, sebagai seorang pendidik harus
dapat membedakan mana yang haq dan yang bathil dalam kegiatan hasil belajar
mengajar. Evaluasi hasil belajar mencakup pada penekanan pada pencapaian
informasi tentang seberapa hasil yang dicapai oleh anak didik sesuai dengan
tujuan evaluasi dalam pendidikan Islam yang telah ditetapkan, sedangkan
evaluasi pembelajaran adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh
berbagai informasi tentang keefektifan dalam proses pembelajaran dalam membantu
para anak didik untuk dapat mencapai tujuan yang sudah ditetapkan secara
optimal.
Prinsip tersebut sejalan dengan tuntunan Islam dalam
firman Allah:
يٰۤـاَيُّهَا
الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوۡنُوۡا مَعَ الصّٰدِقِيۡنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada
Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.(Q.S At-Taubah:119)
Dapat
disimpulkan bahwa dalam menjalankan evaluasi perlu memegang prinsip-prinsip
tertentu agar dapat mencapai hasil yang akurat. Prinsip-prinsip yang dimaksud
tersebut adalah bahwa dalam evaluasi harus berjalan sesuai dengan apa yang
menjadi tujuan dalam pendidikan Islam, dilakukan dengan sebenar-benarnya tanpa
adanya rekayasa sehingga dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat
dipercaya. Sistem evaluasi yang diterapkan dalam pendidikan Islam selalu
beriorentasi dalam berdasarkan kepada evaluasi yang telah disebutkan Allah
dalam kitab sucinya dan mengacu kepada apa yang harusnya disebutkan Allah dalam
risalahnya. Pertama: evaluasi dalam pendidikan Islam bertujuan untuk
menguji keimanan seseorang hamba dalam mengahadapi cobaan seperti halnya dalam
firman Allah:
وَلَـنَبۡلُوَنَّكُمۡ بِشَىۡءٍ مِّنَ الۡخَـوۡفِ وَالۡجُـوۡعِ وَنَقۡصٍ مِّنَ الۡاَمۡوَالِ وَالۡاَنۡفُسِ وَالثَّمَرٰتِؕ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيۡنَۙ
“Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan,
kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar
gembira kepada orang-orang yang sabar”. (Q.S Al-Baqarah:155).
Kedua:
Untuk dapat mengetahui seberapa jauh dalam penerimaan wahyu seorang hamba
terhadap apa yang telah diajarkan rasulullah kepda umatnya, dalam firman Allah:
قَالَ
الَّذِيْ عِنْدَهٗ عِلْمٌ مِّنَ الْكِتٰبِ اَنَا۠ اٰتِيْكَ بِهٖ قَبْلَ اَنْ
يَّرْتَدَّ اِلَيْكَ طَرْفُكَۗ فَلَمَّا رَاٰهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهٗ قَالَ هٰذَا
مِنْ فَضْلِ رَبِّيْۗ لِيَبْلُوَنِيْٓ ءَاَشْكُرُ اَمْ اَكْفُرُۗ وَمَنْ شَكَرَ
فَاِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ رَبِّيْ غَنِيٌّ كَرِيْمٌ
“Seorang yang
mempunyai ilmu dari Kitab berkata, “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu
sebelum matamu berkedip.” Maka ketika dia (Sulaiman) melihat singgasana itu
terletak di, dia pun berkata, “Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mengujiku,
apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Barangsiapa bersyukur, maka
sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri, dan barangsiapa
ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya, Mahamulia.”(Q.S An-Naml:40)
Ketiga:
Pengevaluasian Allah terhadap keimanan nabi Ibrahim dalam perintahNya untuk
menyembelih putranya terdapat dalam firman Allah:
فَلَمَّآ
أَسْلَمَا وَتَلَّهُۥ لِلْجَبِينِ(103)وَنَٰدَيْنَٰهُ أَن
يَٰٓإِبْرَٰهِيمُ(104)قَدْ صَدَّقْتَ ٱلرُّءْيَآ ۚ إِنَّا كَذَٰلِكَ نَجْزِى
ٱلْمُحْسِنِينَ(105)إِنَّ هَٰذَا لَهُوَ ٱلْبَلَٰٓؤُا۟ ٱلْمُبِينُ(106)وَفَدَيْنَٰهُ
بِذِبْحٍ عَظِيمٍ(107)
“Tatkala
dramatis telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis
(nya), (nyatalah kesabaran kelebihan).Dan Kami panggillah dia: “Hai
Ibrahim,sebenarnya kamu telah membenarkan mimpi itu sebenarnya demikianlah Kami
memberi balasan kepada orang-orang yang baik.Sesungguhnya ini benar-benar suatu
ujian yang nyata.Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar”.(Q.S
Ash-Saffat:103-107)
Keempat:
Evaluasi untuk mengukur daya ingat, daya hafalan, dan untuk menguji ingatan akan
pelajaran yang telah diberikan kepda peserta didik yang telah diberikan oleh
Allah terhadap Nabi Adam tercantum dalam firman Allah:
وَعَلَّمَ
اٰدَمَ الۡاَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى الۡمَلٰٓٮِٕكَةِ فَقَالَ
اَنۡۢبِــُٔوۡنِىۡ بِاَسۡمَآءِ هٰٓؤُلَآءِ اِنۡ كُنۡتُمۡ صٰدِقِيۡنَ
“Dan
Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan
kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda)
ini, jika kamu yang benar!”.(Q.S Al-Baqarah:31)
Kelima:
Hasil evaluasi dijadikan pemberi kabar gembira bagi mereka yang berbuat baik
dan memberi balasan kepada mereka yang berbuat buruk
فَمَنْ
يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ°وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
شَرًّا يَرَهُ}
“Barangsiapa
yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat
(balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah,
niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS az-Zalzalah 7-8)
Keenam:
Evaluasi tidak dilakukan tanpa memandang penampilan, tetapi melihat keseriusan dibalik perilakunya.
Seperti hal yang telah diberikan Allah dalam firman Allah:
لَنْ
يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ
مِنْكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا
هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِين
“Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah
menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya
kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”.
(QS. Al-Hajj : 37)
Ketujuh:
Dalam Evaluasi dilakukan dengan sistem keadilan dan tidak dikaitkan dengan
masalah pribadi.
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ بِٱلْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوْ
عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ أَوِ ٱلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ ۚ إِن يَكُنْ غَنِيًّا
أَوْ فَقِيرًا فَٱللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلْهَوَىٰٓ أَن
تَعْدِلُوا۟ ۚ وَإِن تَلْوُۥٓا۟ أَوْ تُعْرِضُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
“Wahai
orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan,
menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan
kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu
kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin
menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau
enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa
yang kamu kerjakan”. (Q.S An nisa:135)
Dari
pemaparan diatas dinyatakan bahwa sistem evaluasi dalam pendidikan Islam sangat
erat dengan firman-firman Allah. Bahwa evaluasi dalam pendikan Islam adalah
menguji keimanan manusia terhadap masalah apa yang telah dialami dan
dihadapinya. Evaluasi juga untuk menentukan tingkat taraf keimanan seseorang,
mengukur daya ingat seseorang dan dapat memberikan kabar yang baik untuk mencapai
keimanan dalam bersikap yang adil. Kajian evaluasi tidak hanya berfokus ke
dalam aspek kognitif saja tetapi melalui aspek-aspek lainnya seperti
pada aspek efektif dan psikomotor. Ranah pendidikan Islam
evaluasi juga diarahkan pada pengembangan moral Islam atau akhlak dalam pengembangan
fitrah manusia dimana fitrah manusia memiliki tugas sebagai ‘abid. ‘Abid adalah
dimana manusia diwajibkan beribadah kepada tuhannya, dan juga sebagai khalifah
yang dimana diharuskan untuk memakmurkan dan membangun kehidupan yang layak
dimuka bumi ini.
C. KEDUDUKAN
EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Evaluasi
dalam pendidikan Islam terdiri dari tiga jenis evaluasi yang dimana evaluasi ini
telah sesuai dengan firman Allah. Jenis-jenis evaluasi tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Evaluasi
harian adalah evaluasi yang dilakukan disetiap penghujung hari sebagai bentuk
muhasabah diri tentang apa yang telah dilakukan dalam waktu sehari hari.
2. Evaluasi
mingguan yang dimana setiap minggunya tepat pada hari jum’at digunakan untuk
perenungan terhadap perbuatan yang telah dilakukan selama satu minggu.
3. Evaluasi
tahunan dilakukan pada setiap bulan ramadhan untuk menjalankan puasa,
memperbanyak baca al-qur’an dan mengingatkan diri kepada manusia bahwasannya
hanyalah hamba Allah yang fakir dihadapan Allah SWT.
Dalam
konteks pendidikan evaluasi qur’anic mempunyai karakter yang sama dengan
evaluasi evaluasi pendidikan yang ada dibawah ini. Pertama: Evaluasi
formatif adalah evaluasi yang dialkuakan dalam penilaian dan juga dilakukan kepada
manusia, karena manusia memiliki banyak kelemahan dan membutuhkan bantuan dan
pendorong, seperti pada firman Allah dalan Al-quran surah An-nisa ayat 28.
يُرِيدُ
ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ ۚ وَخُلِقَ ٱلْإِنسَٰنُ ضَعِيفًا
“Allah
hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”. (Q.S
An-Nisa:28)
Kedua:
Evaluasi sumatif adalah penilaian yang
dilakukan untuk menilai hasil keseluruhan dari proses belajar mengajar pada
setiap akhir periode belajar mengajar. Evaluasi tersebut sejalan dengan
Al-Qur’an surah Al-Insyiqaq ayat 19 dan Al-Quran surah al qamar ayat 49.
لَتَرْكَبُنَّ
طَبَقًا عَن طَبَقٍ
“Sesungguhnya
kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)”. (Q.S Al Insyiqaq:19)
اِنَّا
كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنٰهُ بِقَدَرٍ
“Sungguh,
Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”. (Q.S Al-Qamar:49)
Ketiga:
Evaluasi placement adalah evaluasi atau penilaian tentang pribadi peserta didik
untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi
peserta didiknya (Ramayulis, 2008). Karena setiap peserta didik mempunyai
karakter serta kemampuan yang berbeda-beda dalam mengikuti proses pembelajaran.
Jika kelebihan dalam hal tersebut dapat dikembangkan dan kelemahan tersebut dapat
diperbaiki seperti firman Allah:
اُنْظُرۡ
كَيۡفَ ضَرَبُوۡا لَكَ الۡاَمۡثَالَ فَضَلُّوۡا فَلَا يَسۡتَطِيۡعُوۡنَ سَبِيۡلً
“Lihatlah
bagaimana mereka membuat perumpamaan untukmu (Muhammad); karena itu mereka
menjadi sesat dan tidak dapat lagi menemukan jalan (yang benar)”. (Q.S
Al-Isra:48)
Empat:
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi untuk mengetahui dan menganalisis tentang
keadaan peserta didik, baik dengan berkenaan untuk kesulitan maupun hambatan yang
telah dijumpai dalam kegiatan belajar mengajar tersebut. Dalam Islam
difirmankan:
فَإِنَّ
مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا ﴿ ٥﴾إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا ﴿ ٦﴾فَإِذَا فَرَغْتَ
فَانْصَبْ ﴿ ٧﴾
“Karena sesungguhnya
sesudah kesulitan itu ada kemudahan,sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada
kemudahan.Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah
dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain”, (Q.S Al Insyirah:5-7)
Kelima:
Evaluasi kokurikuler adalah kegiatan yang telah dilakukan di luar jam pelajaran
berlangsung yang telah ditempatkan dalam struktur progam berupa penugasan atau
pekerjaan rumah. Dalam melaksanakan kegiatan evaluasi diperlukan berbagai alat-alat
dan teknik yang berguna untuk mempermudah dalam pelaksanaan evaluasi. Alat yang
digunakan dalam evaluasi terbagi kedalam kedua bentuk yaitu: (1) Evaluasi
menggunakan tes baku (Alat yang digunakan sebagai tes pengukuran secara tepat),
dan (2) Evaluasi menggunakan tes tidak baku (Alat yang digunakan hanya untuk
kepentingan proses belajar mengajar dikelas yang diampu).
1.
Tahapan Evaluasi Dalam Pendidikan
Islam
Dalam
melaksanakan evaluasi seharusnya dilakukan dengan cara sistematis dan terstruktur
sehingga dalam kegiatan evaluasi ini dapat menghasilkan tujuan yang sesuai
dengan yang diharapkan. Tahapan-tahapan yang diperlukan dalam pelaksanaan
proses evaluasi pendidikan Islam adalah: (1) Perencanaan, merupakan suatu
proses yang ingin dicapai dalam evaluasi pendidikan Islam dan juga untuk
menetapkan berbagai langkah yang diperlukan dalam proses evaluasi pendidikan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (2) Pengumpulan data, merupakan
melakukan pengukuran misalnya dengan mengadakan tes hasil belajar (jika dalam
evaluasi hasil belajar menggunakan test), atau melaksanakan pengamatan ataupun
wawancara atau angket dengan menggunkan instrument-instrument tertentu seperti rating
scale, check list, interview guide, atau questionnaire
(jika dalam evaluasi hasil belajar tidak menggunakan test). (3) Verifikasi
data, merupakan tahap dimana dilakukan pemeriksaan atas kevalidan dan kebenaran
suatu hasil yang didapat dalam proses evaluasi dalam pendidikan, seperti
mengecek kelengkapan identitas peserta didik dan sebagainya. (Dedi Wahyudi,
2016) (4) Pengelolaan data, merupakan segala
ssesuatu pengelolaan terhadap data dari segala macam pengelolaan yang berguna
untuk mendapatkan hasil dalam proses evaluasi tersebut. (5) Penafsiran,
merupakan proses maupun cara guna untuk menjelaskan proses tahapan dalam
kegiatan evaluasi. dan (6) Kesimpulan evaluasi, merupakan suatu tahapan
kegiatan evaluasi ataupun proses evaluasi dalam pendidikan Islam berdasarkan
beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan sebelumnya sehingga didapat hasil dan
keputusan dari proses tahapan evaluasi dalam pendidikan Islam.
2.
Kedudukan Evaluasi Dalam Pendidikan
Islam
Dalam
pendidikan Islam, Evaluasi memiliki kedudukan yang sangat strategis. Hal
tersebut disebabkan karena kegiatan evaluasi ini dapat digunakan dan dipakai
sebagai input untuk melakukan dan melaksanakan perbaikan khususnya dalam
kegiatan belajar dan mengajar. Dalam ajaran Islam menaruh harapan serta
perhatian yang sangat besar terhadap kegiatan evaluasi, Allah SWT telah
berfirman didalam Al-Quran yang diberitahukan kepada kita sebagai umat, bahwa
evaluasi terhadap manusia yang dididik merupakan suatu tugas yang sangat
penting dalam rangkaian proses pendidikan yang harus dilakukan oleh seorang
pendidik/guru/tenaga pengajar (Hasmiati, 2016). Hal tersebut sesuai dengan
friman Allah SWT dalam Qs. Al-Baqarah (2):31-32, sebagai berikut:
وَعَلَّمَ
اٰدَمَ الْاَسْمَاۤءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلٰۤىِٕكَةِ فَقَالَ اَنْۢبِـُٔوْنِيْ
بِاَسْمَاۤءِ هٰٓؤُلَاۤءِ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
قَالُوا
سُبْحَانَكَ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ
Artinya : “Dan Dia
ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada
para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini,
jika kamu yang benar!” . Mereka menjawab, ‘Mahasuci Engkau, tiada
ilmu pada kami kecuali yang Kau ajarkan kepada kami. Sungguh, Kau maha tahu
lagi maha bijaksana,” (Qs. Al-Baqarah : 31-32)
Dari
ayat diatas dapat disimpulkan menjadi empat hal, yaitu Allah telah bertindak
sebagai seorang gutu atau pendidik yang memberikan materi pelajaran kepada Nabi
Adam AS, maka dari itu para malaikat tidak dapat menyebutkan nama-nama
benda-benda tersebut. Allah SWT telah meminta kepada Nabi Adam AS agar
mengumumkan ajaran yang telah disampaikan olehnya didepan para malaikat, ayat
diatas mengisyaratkan bahwa materi evaluasi dalam pendidikan Islam harus sesuai
dengan materi yang diberikan dan diajarkan.
SIMPULAN DAN SARAN
Kegiatan evaluasi memiliki prosedur yang jelas. Evaluasi
dalam pendidikan Islam memiliki kaitan yang sangat erat dengan yang telah
dijelaskan dalam Al-Qur’an, yaitu evaluasi yang dilakukan kepada peserta didik
tidak hanya menyangkut tentang keilmuan dan juga bukan hanya hal-hal yang
berkaitan dengan keagmaan saja tetapi harus memiliki keseimbangan diantara
keduanya. Yakni prinsip-prinsip evaluasi yang sepatutnya diterapkan tanpa
mengikuti prinsip ini hasil evaluasi masih dipertanyakan, prinsip-prinsip tersebut
adalah valid, reliabilitas, objektif, dan praktis menggambarkan kemampuan
belajar peserta didik. Tujuan evaluasi yaitu: untuk menguji daya kemampuan
manusia, untuk mengetahui hasil pendidikan yang telah dilaksanakan, untuk
menentukan klasifikasi hidup manusia.
Dengan pembahasan di atas maka diharapkan agar para
peserta didik maupun tenaga pendidik dapat menerapkan sistem evaluasi dalam
memahami pendidikan Islam sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku sehingga
kegiatan pembelajaran dapat dilakukan tanpa hambatan dan sesuai dengan
kriteria-kriteria pembelajaran yang diterapkan dalam ruang lingkup sistem
pendidikan Islami.
DAFTAR PUSTAKA
Baalbaki, M. (2006). Al-Mawrida a Basic Modern
English-Arabic Dictionary. Beirut: Dar El-Ilm Lil-Malayen.
Djamarah, S.B. (2000). Guru dan Anak Didik dalam
Interaksi Edukatif. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hasmiati, (2016). Kedudukan Evaluasi Dalam
Pendidikan Islam, Jurnal Kajian Islam & Pendidikan, 21.
Hemawati, (2020). Hubungan Bimbingan Belajar Orang
Tua Dengan Hasil Belajar IPS Siswa Kelas XI SMA Negeri 3 Palangka Raya, Jurnal
Teknologi Pendidikan, 1(1).
Junanto, S. (2016). Evaluasi Pembelajaran di
Madrasah Diniyah Miftachul Hikmah Denanyar Tangen Stragen. Jurnal At-Tanbawi,
1(1), 177-196.
Marzuki, Ismail. (2019). Evaluasi Pendidikan Islam, Jurnal
Tadarus Tarbawy, 1(1), 80.
Mujib, M.’Ali. (2006). Ta’atsur Al-Masihiyah
Al-Wadiyah (Ke-1). Kairo: Dar Al-‘Afaq Al-Arabiyah.
Mursyi, M. (1987). At-Tarbiyah Al-Islamiyah
Usuluha Wa Tathawuruha Fi Al-Abilad Al-Arabiyah. Kairo: Dar Al-Ma’rifah.
Nata, A. (2010). Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Ramayulis, (2002). Metodologi Pendidikan Agama
Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Ramayulis, (2008). Ilmu Pendidikan Islam (Ke-10).
Jakarta: Kalam Mulia.
Saifulloh, A., & Safi’I, I. (2017). Evaluasi
Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama
(Studi Kasus di SMPN 2 Ponorogo). Jurnal Educan, 1(1).
Samsul Rizal, (2021). Ilmu Pendidikan Islam, Medan:
Merdeka Kreasi Group.
Samsul Rizal, & Delvi, R,Y. (2020). Pengaruh
Pendidikan Budi Pekerti Dalam Keluarga Terhadap Akhlak Siswa di Mts
Al-Washliyah Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Jurnal
Ansiru PAI, 111-112.
Sudion, A. (2005). Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suryani, Y. E. (2017). Pemetaan Kualitas Empirik
Soal Ujian Akhir Semester pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMA di Kabupaten
Klaten. Jurnal Pendidikan dan Evaluasi Pendidikan, 21(2), 142-152.
Umar, B. (2010). Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Amzah.
Usman, (2010). Pendidikan Islam Konsep Aksi Dan
Evaluasi. Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga.
Wahyudi, Dedi. (2016). Konsepsi Al-Qur’an Tentang
Hakikat Evaluasi Dalam Pendidikan Islam, Jurnal HIKMAH, XII(2), 263-264.
Wahyuningsih, R., & Budiyono. (2014).
Pengembangan Model Evaluasi Penyelenggaraan Sekolah Islam Terpadu. Jurnal
Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 18(2), 246-260.
